Renungan Minggu Keempat Juni 2016

KASIH ALLAH MEMULIHKAN  KEBERADAAN CIPTAAN-NYA”

 

Manusia diberi mandat untuk taat pada Tuhan. Setelah taman Eden, Tuhan mengajar umatNya dengan kata-kata &  tulisan tapi belum ada yang menulis, maka Tuhan berbicara kepada mereka, maka ada hukum & aturan. Bangsa Israel dibentuk dalam penindasan, lewat penindasan mereka merdeka, setelah merdeka mereka mengerti arti penindasan, perjuangan melawan penindasan itu membuat mereka paham aturan-aturan Tuhan  dan kasih sayang Tuhan dalam hidup mereka.

Paulus menulis surat kepada jemaat di Galatia. Jemaat di Galatia adalah jemaat perdana ketika injil mulai diberitakan. Orang Galatia berjuang dengan kekerasan sehingga mereka jadi keras. Ada yang berjuang dengan hukum rimba dimana disitu mereka berjuang siapa yang kuat dia yang menang. Kelompok ini bebas. Kel. Yudaisme, menganut hukum positif Yahudi, konstitusinya adalah hukum taurat yang bagi mereka hukum itu adalah satu-satunya alat keselamatan karena kelompok ini mendominasi kepada jemaat Galatia. Paulus hadir dengan hukum baru yaitu hukum kasih yang mengatur lewat kasih dan keadilan.

Pengajar-pengajar palsu yaitu kaum Radikal yang Yudais, mulai menghasut jemaat Tuhan yang menerima injil Yesus Kristus salah satunya adalah mempertanyakan kerasulan paulus. Surat Galatia adalah juga surat pembelaan Paulus yang mengatakan kewibawaannya berasal dari Yesus Kristus. Sunat menjadi aturan hukum agama bukan alasan kesehatan, aturan-aturan ini membelenggu umatnya, contoh perlakuan mereka terhadap orang Samaria. Pengampunan itu sangat mahal harganya sehingga stigma negatif terhadap orang yang tidak bersunat, akibatnya ada perbedaan pembalasan terhadap kehidupan orang-orang percaya sehingga paulus menekankan dengan ayat 15, bahwa kalau terlalu menekankan pada aturan agama itu membuat mereka saling menelan dan menindas.

Ada dua hukum yang membuat mereka tertekan yaitu: hukum rimba dan hukum positif. Kita diKupang sangat Plural, Stigma dan Diskriminasi sudah biasa, yaitu ada yang menekankan kekuatan, sementara ada yang menekankan pada apa yang tertulis dan mengesampingkan kemanusiaan dan keadilan, bukan berarti bahwa hukum tidak penting. Hukum yang sebenarnya adalah hukum kasih bagi orang merdeka. Merdeka dia bebas,bebas itu melakukan sesuatu menurut keinginannya sendiri, merdeka berhubungan dengan perjuangan dia sangat kolektif. Merdeka berarti bebas dari belenggu-belenggu ketidakadilan, keangkuhan karena hak-hak mereka dirampas. Jadi orang merdeka adalah orang yang berjuang dalam keadilan dan kasih.

Hukum kasih bukan karena tertulis tapi dimulai dari Hati, karena itu dalam menghadapi tekanan-tekanan dalam hidup karena penghasut, penyusup. Sebagai orang-orang yang dipanggil oleh Kristus harus hidup dalam hukum kasih, karena kita tidak lagi diperhamba oleh kehidupan di taman Eden. Amin.

 Pdt. Paoina Ngefak-Bara Pa,

Comments

comments