Perhadapan Badan Formatur Pemilihan Majelis dan BP3J Periode 2017-2021

Pada hari Minggu 22 Oktober 2017 telah di perhadapkan di hadapan Tuhan dan jemaat,Badan Formatur Pemilihan Majelis dan BP3J Periode 2017-2021 sbb :

Adapun Tugas Badan Formatur Sbb :

1.Melaksanakan penjaringan dan penyaringan Calon Majelis dan BP3J

2.Melakukan pendekatan terhadapan calon Majelis dan BP3J

3.Badan Formatur bertanggungjawab terhadap Majelis Periode 2013-2017

4.Memberikan laporan kegiatan pemilihan Majelis dan BP3J sesuai anggaran yang sudah disediakan.

Berikut susunan Badan Formatur Pemilihan Majelis dan BP3J :

1.Penasehat :

a.Pdt.Anthonetha Manbe,S.Th

b.Ev.Elen Amalo,S.Pd.K

2.Ketua (merangkap anggota ) :

-Majelis :

a.Bp.Laurensius Lulu

b.Bp.Nelson Tali

c.Sdri.Prisilia Daud

3.Anggota :

a.Komisi Lansia                  : Ibu Lili Leonora

b.Komisi Paduan Suara  : Bp.Niti Sumarno

c.Komisi Kaum Bapak     : Bp.Henoch Bire

d.Komisi Pemuda             : Sdri.Laura Guinta

e.Komisi Remaja              : Sdra.Leonard Rohimone

f.Komisi  Anak                   : Ibu Lili Boesday

Surat Keputusan ini di buat di Kupang,pada tanggal 16 Oktober 2017,dan dengan  demikian maka Surat Keputusan no. 038/SK/MJ AGAPE 2017 tanggal 13 September 2017 dinyatakan tidak berlaku.

Comments

comments