Pada hari Minggu 22 Oktober 2017 telah di perhadapkan di hadapan Tuhan dan jemaat,Badan Formatur Pemilihan Majelis dan BP3J Periode 2017-2021 sbb :
Adapun Tugas Badan Formatur Sbb :
1.Melaksanakan penjaringan dan penyaringan Calon Majelis dan BP3J
2.Melakukan pendekatan terhadapan calon Majelis dan BP3J
3.Badan Formatur bertanggungjawab terhadap Majelis Periode 2013-2017
4.Memberikan laporan kegiatan pemilihan Majelis dan BP3J sesuai anggaran yang sudah disediakan.
Berikut susunan Badan Formatur Pemilihan Majelis dan BP3J :
1.Penasehat :
a.Pdt.Anthonetha Manbe,S.Th
b.Ev.Elen Amalo,S.Pd.K
2.Ketua (merangkap anggota ) :
-Majelis :
a.Bp.Laurensius Lulu
b.Bp.Nelson Tali
c.Sdri.Prisilia Daud
3.Anggota :
a.Komisi Lansia : Ibu Lili Leonora
b.Komisi Paduan Suara : Bp.Niti Sumarno
c.Komisi Kaum Bapak : Bp.Henoch Bire
d.Komisi Pemuda : Sdri.Laura Guinta
e.Komisi Remaja : Sdra.Leonard Rohimone
f.Komisi Anak : Ibu Lili Boesday
Surat Keputusan ini di buat di Kupang,pada tanggal 16 Oktober 2017,dan dengan demikian maka Surat Keputusan no. 038/SK/MJ AGAPE 2017 tanggal 13 September 2017 dinyatakan tidak berlaku.